Pemkab Agam Update Pembaruan Data untuk Mempercepat Pemulihan Pascabencana

AGAM620 Dilihat

Agam, metropolis.co.id — Kecepatan dan akurasi pendataan menjadi faktor kunci dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

Pendataan serta validasi data kerusakan yang dilakukan secara cepat dan tepat dinilai mampu mempercepat proses perbaikan, sehingga masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang layak.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi (rakor) pembaruan data kerusakan rumah, fasilitas umum, serta jumlah pengungsi yang dilaksanakan secara nasional.

Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri menginstruksikan agar perbaikan rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang segera dilaksanakan.

Langkah ini bertujuan untuk menekan jumlah pengungsi dan mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Agam, Benni Warlis Dt. Tan Batuah, mengikuti rakor secara daring bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Agam serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini berlangsung di Posko Utama Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (6/1).

Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmen penuh untuk melaksanakan instruksi pemerintah pusat.

Pemkab Agam terus mempercepat proses pendataan dan validasi kerusakan, sekaligus menindaklanjuti pelaksanaan perbaikan rumah terdampak sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan pemerintah pusat, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Agam dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Diwarsyah

Komentar