GRANAT Kembali Gelar Workshop dan Orientasi P4GN

Institusi1027 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung menggelar Workshop dan Orientasi P4GN bagi Pengurus dan Penggiat Anti Narkoba Multistakholder Kabupaten Lampung Timur di Hotel Alodia Bandar Lampung, Jum’at (09/1/2026).

Hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting, S.I.K.,M.H, Ketua Dewan Penasehat DPD Granat Provinsi Lampung yang juga Anggota DPR RI, Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, Ketua DPD Granat Provinsi Lampung, H.Tony Eka Candra, Wakil Bupati Lampung Timur, H. Azwar Hadi, SE.,M.Si, Kasubdit Politik Direktorat Intelkam Polda Lampung, AKBP Vicky Dzulkarnain, MM, perwakilan unsur Forkopimda Lampung Timur, dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kodim Lampung Timur, Kepala Kesbangpol, Kepala BNNK Lampung Timur, Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, dan Ketua DPC Granat Lampung Timur Musanif Effendi beserta jajaran pengurus.

Dalam Pengarahannya Ketua Dewan Penasehat DPD Granat Provinsi Lampung Hanan A. Rozak menyampaikan narkoba bukan sekedar persoalan hukum namun tentang kemanusiaan, kesehatan serta masa depan bangsa, dan Granat berkomitmen mendukung penuh upaya P4GN tersebut.

“Narkoba merusak akal, menghancurkan keluarga, dan melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat. Oleh karena itu, upaya penanggulangan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan yang dilakukan oleh Kepolisian dan BNN saja, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan dan rehabilitasi,” ujar Hanan.

Lebih lanjut ia menegaskan peran para konselor dan penyuluh narkoba menjadi sangat strategis. Konselor bukan hanya pendamping, tetapi juga penolong, pendengar, penguat, dan penunjuk jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat kembali hidup sehat ditengah masyarakat.

“Sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD GRANAT Lampung, saya menegaskan bahwa GRANAT berkomitmen mendukung penuh pendekatan humanis dan rehabilitatif, sejalan dengan kebijakan nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” sambungnya.

Pelatihan ini diharapkan bukan sekedar kegiatan seremonial. Tetapi menjadi investasi moral dan sosial. Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pelatihan diberikan pemahaman tentang adiksi narkoba.

Peserta juga wajib menguasai teknik dasar konseling yang etis dan profesional, Menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, mampu bekerja sama dengan keluarga, sekolah, pemerintah dan lembaga terkait.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol Sakeus Ginting, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan workshop dan pelatihan Granat Lampung.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan workshop dan pelatihan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini secara nasional penggunaan narkoba di lampung masih cukup tinggi, terjadi penaikan dari tahun 2023 sampai 2025. Sebelumnya hanya 1,73% menjadi 2,11%.

“Kenaikan penggunaan ini menjadi PR kita bersama, lebih besar harapan kita dengan adanya workshop dan Orientasi Granat ini bisa membantu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di provinsi lampung.” pungkasnya

Sementara Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra menjelaskan, Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran empuk pasar besar peredaran dan perdagangan narkoba di dunia, Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah Ganja, Ekstasi dan Sabu, yang menyasar pada kelompok yang awalnya hanya mencoba pakai terutama kelompok Pelajar, Mahasiswa dan kelompok Pekerja.

“Sebab itu, Pemerintah sudah menabuh genderang perang untuk mencegah dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.” Ujar Tony.

Kemudian, diperlukan metode yang masif terpadu dan berkesinambungan dalam rangka mencegah kejahatan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba, selain itu juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari segenap masyarakat dan segenap komponen bangsa.

Menurutnya, ada empat metode yang harus dilakukan secara bersamaan.

“Pertama Preemtif, dengan melakukan cegah dini untuk menyampaikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, agar timbul kesadaran untuk tidak menggunakannya, upaya ini biasa disebut “KIE” Komunikasi, Informasi dan Edukasi” tuturnya.

Kemudian Prefentif, yaitu upaya mencegah masuknya barang haram narkoba ke Indonesia, baik melalui jalur darat, bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu masuk pelabuhan tikus disepanjang bentangan pantai yang ada di Indonesia.

“Kurangnya aparat penegak hukum, bisa dilakukan upaya dengan melibatkan partisipasi dan dukungan masyarakat” imbuhnya.

Upaya prefentif ini juga dapat dilakukan dengan cara razia secara berkesinambungan terhadap tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian Represif, yaitu upaya penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di dalam upaya ini harus ada sinergi dan konsistensi antara Kepolisian, BNN, Jaksa serta Hakim dalam Menegakkan Hukum.

“Para produsen, sindikat, bandar dan pengedar narkoba yang merupakan musuh bangsa dan musuh negara sekaligus musuh umat manusia, harus dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati, hal ini dilakukan agar menjadi efek takut bagi yang ingin mencoba menjadi bandar atau pengedar narkoba” jelasnya lagi.

Terakhir Rehabilitasi, upaya ini dilakukan bagi para pecandu, yang sudah ketergantungan terhadap narkoba, metodenya dengan rehabilitasi medis, psikis dan sosial. Upaya ini harus dilakukan terpadu dan terintegrasi.

Tony yang juga Ketua PD VIII FKPPI Lampung ini meyakini, dengan metode tadi apabila dilakukan secara masif, terpadu dan berkesinambungan serta didukung oleh segenap komponen bangsa dan masyarakat, maka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini semakin hari, akan semakin kecil.

“Sehingga cita-cita Indonesia bebas narkoba dapat diwujudkan” ucapnya.

Ketua DPC Organda Bandar Lampung ini juga mengajak kepada segenap lapisan masyarakat dan komponen bangsa untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Jika semua lapisan masyarakat dan komponen bangsa bersatu padu dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka masuknya barang haram tersebut dapat dicegah, dan akan mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba” ujarnya lagi.

Tanggung jawab terhadap pemberantasan peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia.

Diketahui, kegiatan Workshop dan Orientasi Penggiat Anti Narkoba Multistakeholders Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Lampung Timur, dilaksanakan bersama oleh DPD GRANAT Provinsi Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, dan Pemda Kabupaten Lampung Timur, diikuti oleh 60 (enam puluh) orang peserta, terdiri dari Pengurus DPC GRANAT Kabupaten Lampung Timur, Unsur ASN, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai 09-11 Januari 2026, di Hotel Alodia Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemda dan DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Acara pembukaan dimulai pada Jumat 09 Januari 2026 dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting, S.I.K, M.H, dan memberikan sambutan Ketua Dewan Penasehat DPD Granat Provinsi Lampung, Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, SE.,M.Si, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, dan didahului laporan Ketua Panitia.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini dari BNN Provinsi Lampung: Brigjend Pol, Sakeus Ginting, S.I.K.,MH, Direktorat Reserse Narkoba POLDA Lampung: Kombes Pol Irfan N. S.I.K.,MM, dan Para Konselor DPD GRANAT Provinsi Lampung: Prof. Dr. Noverman Duadji, M.Si, Drs. Rusfian Effendi, M.IP, Prof. Dr. Novita Tresiana, M.Si, Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, Ir. Indra AA Minpaduka, MS, KH. Imam Asyrofi AC, M.Pd.I, Ust. H. Sofian, S.Ag,TitinPrihatiningsih, S.Pd.,SH.,MM.,MH, Dr. Susanto, SS.,SH.,M.,Hum.,MA.,MH.,Ph.d, Benny Mangkunegara, SE, dan Pengawas Kegiatan: Caesar Kurniawan, SH.,MH dan Toni Fisher, SE.,SH, Anton Kalbuadi, S.Pd.,M.Pd.

Rls

Komentar