Soal Rumah DASWATI, Disdikbud Provinsi Lampung Tunggu Pengesahan

Saburai226 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Masyarakat Lampung mendapat angin segar soal wacana peralihan aset rumah Daswati oleh pemprov Lampung?

Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan sudah sangat siap untuk memugar dan melakukan pemeliharaan rumah DASWATI.

“Kita saat ini hanya menunggu satu tahapan lagi yakni tim ahli cagar budaya kota Bandar Lampung melakukan pengesahan,” kata Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico.

Hal ini kata Thomas formulanya sudah dipersiapakan Pemprov Lampung sesuai arahan Gubernur Rahmat Mirzani Dajsusal, hanya saja beberapa kendala seperti administratif dan kepemilikan lahan individu masih belum selesai.

“Pemprov mendukung penuh upaya pemulihan aset cagar budaya rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI) yang merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak tahun 2018. Harapan masyarakat ini akan terus diperjuangkan dan dihatapkan tuntas dizaman Gubernur kita Rahmat Mirzani Djausal,” ucapnya semangat.

Tak hanya dari Disdikbud, gerakan juga sudah dilakukan Biro Umum Pemprov Lampung, mereka melakukan pembersihan bersama unsur relawan.

“Rumah Daswati memang masih milik perorangan belum dilepas, tapi biro umum mendukung langkah pembersihan bersama relawan, menyiapkan peralatan seperti lori, sekop dan lainnya, kita membersihkan halaman depan rumah dan luar teras,” kata Staff Biro Umum Setdaprov Lampung Fadhel mewakili kepala biro umum Pemprov Lampung, Muhammad Yuliardi.

Diketahui, DASWATI adalah singkatan dari “Daerah Swatantra Tingkat I”, sebutan wilayah administratif sebelum menjadi provinsi mandiri.

Rumah ini menjadi saksi perumusan dan penetapan Lampung sebagai provinsi pada 18 Maret 1964, saat serah terima dari Sumatera Selatan.

Rumah Daswati adalah bangunan bersejarah di Bandar Lampung yang menjadi saksi kelahiran Provinsi Lampung, tempat serah terima pemerintahan tahun 1964.

Saat ini runah Daswatu berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang kondisinya memprihatinkan, terletak di Jalan Tulang Bawang No. 11, dan butuh perhatian untuk pelestarian sebagai cagar budaya.

Red

Komentar