DPRD dan PUPR Kota Bukittinggi Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Terkait Tata Ruang

Sumatera Barat73 Dilihat

Bukittinggi – Koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini membahas terkait tata ruang sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan di Kota Bukittinggi.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dukungan data dan informasi pertanahan. Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengendalian tata ruang, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah Kota Bukittinggi.(*)

Komentar