Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menghadiri rapat audiensi yang diselenggarakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi pada Rabu, 4 Februari 2026. Rapat audiensi ini membahas permasalahan tata ruang sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama terhadap isu-isu penataan ruang yang berkembang di wilayah Kota Bukittinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi berperan memberikan dukungan data dan informasi pertanahan serta pandangan teknis sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kota Bukittinggi.(*)







Komentar