Bukittinggi – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Ibu Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P., melaksanakan kegiatan pertimbangan teknis pertanahan di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Rabu 4/2/2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan dan analisis terhadap kondisi fisik bidang tanah, kesesuaian tata ruang, serta aspek teknis lainnya sebagai dasar pemberian pertimbangan teknis pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kejelasan dalam proses pelayanan pertanahan, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.(*)






Komentar