Rapat Koordinasi Bersama KAN, Kantah Bukittinggi Tegaskan Komitmen LIndungi Tanah Adat

Sumatera Barat22 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan rapat koordinasi bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Jorong Guguak Panjang pada Jumat, 6 Februari 2026. Rapat ini membahas pensertipikatan tanah pusako tinggi sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah adat, sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme dan persyaratan pensertipikatan tanah pusako tinggi dengan melibatkan peran ninik mamak dan kaum sebagai pemegang hak adat. Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan KAN dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga proses pendaftaran tanah pusako tinggi dapat berjalan tertib, sesuai ketentuan hukum, dan tetap menghormati adat istiadat setempat.(*)

Komentar