Kantah Lima Puluh Kota Tetap Buka Layanan Pertanahan saat Cuti Bersama Idul Fitri

Sumatera Barat276 Dilihat

Lima Puluh Kota, Selasa 24 Maret 2026 — Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota tetap menghadirkan pelayanan terbatas pada hari kerja tertentu, meskipun masih dalam masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini menjadi inovasi yang positif untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan di tengah berlangsungnya cuti bersama Idul Fitri. Dengan tetap tersedianya pelayanan terbatas, masyarakat diharapkan tetap dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih praktis dan optimal.

Mari manfaatkan layanan ini agar urusan pertanahan Anda dapat diselesaikan dengan lebih lancar, mudah, dan nyaman.

Komentar