Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Sumbar Lakukan Pengecekan Kehadiran Pegawai Secara Silang

Sumatera Barat566 Dilihat

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan pengecekan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) secara silang pada hari pertama masuk kerja pascalibur Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai serta menjaga objektivitas pelaporan kehadiran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam mekanisme tersebut, setiap kepala OPD ditugaskan untuk melakukan pengecekan kehadiran di OPD lain di luar instansi yang dipimpinnya. Hasil pengecekan kemudian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk direkap dan dievaluasi.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto yang ditugaskan melakukan pengecekan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran pegawai di instansi tersebut tergolong baik.

“Dari total 31 pegawai, sebanyak 30 orang hadir dan satu orang tidak hadir karena cuti tahunan,” ujar Nolly.

Ia menambahkan, hasil pengecekan tersebut akan segera disampaikan kepada BKD sebagai bahan rekapitulasi dan laporan kepada pimpinan.

“Seluruh hasil pengecekan akan dikirim ke BKD untuk dievaluasi lebih lanjut. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pengecekan kehadiran secara silang ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN serta memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar kembali berjalan optimal pascalibur Lebaran. (adpsb)

Komentar