Bandar Lampung, (Metropolis) – Soal selisih paham berujung pemukulan dan dugaan penganiayaan antara Ari wahyu Kesuma dan Anugraha Imam Santoso, kedua belah pihak sepakat damai dan mencabut laporan dikepolisian.
Proses cabut laporan dilakukan secara baik dan kesadaran penuh oleh kedua belah pihak di Polsek TbU, Kamis (26/03/2026).
“Dari lubuk hati terdalam saya mengakui kesalahan atas perbuatan saya kepada saudara Anugraha, karena tersulut emosi spontan yang tak terbendung,” kata terlapor Ari Wahyu Kesuma di hadapan Anugraha dan petugas kepolisian.
Atas tindakan itu Wahyu juga sangat merasa menyesal, bersyukur Anugraha dengan hati yang besar telah menerima maaf dan bersedia Damai dan pencabutan Laporan.
“Saya merasa sangat menyesal atas tindakan saya tersebut. saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dalam bentuk apapun,” lanjut Ari Wahyu Kesuma.
Ari Wahyu juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada Anugraha dan keluarga besar karena sudah berkenan mencabut laporan.
“Terimakasih kepada keluarga dan saudara Anugrah imam santoso yang telah bersedia mencabut laporan, bahkan dengan ikhlas telah memaafkan saya,” tutupnya.
Anugraha juga menyampaikan bahwa dirinya sudah mencabut laporan di Polsek Teluk Betung Utara dengan penuh kesadaran tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Kedua belah pihak sepakat Damai dibubuhi surat peryataan dan dilanjutkan pada pencabutan laporan di pihak kepolisian.
Diketahui, awal kejadian berlangsung dua pekan lalu, bahwa Ari Wahyu Kesuma dan Anugraha berselisih paham dan tersulut emosi lantaran masalah parkir motor.
Keduanya terlibat cekcok, sehingga terjadi pemukulan, atas kejadian itu anugraha melakukan pelaporan pada pihak kepolisian.
Kini kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan mengakhiri perseteruan, meraka juga menyampaikan terimakasih pada pihak kepolisian.
Mereka menyampaikan terimakasih pada kepolisian, karena telah dimediasi sehingga kedua belah pihak sepakat Damai dan sudah melalui semua mekanisme hingga pencabutan perkara.
Red











Komentar