Pengukuran PTSL Dorong Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Sumatera Barat445 Dilihat

Bukittinggi – Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Kelurahan Puhun Pintu Kabun pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program strategis nasional dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas PTSL turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran secara cermat dan akurat, dengan melibatkan pemohon serta saksi batas guna memastikan kejelasan letak dan luas bidang tanah.

Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran dan partisipasi aktif selama proses pengukuran berlangsung. Tim PTSL juga memberikan penjelasan kepada warga terkait tahapan kegiatan serta pentingnya pemasangan tanda batas yang jelas untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah di wilayah Kelurahan Puhun Pintu Kabun dapat terdaftar secara lengkap, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam hal kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan.(*)

Komentar