Survei Lapangan Aset Provinsi, Kantah Bukittinggi Pastikan Batas Tanah

Sumatera Barat574 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan survei lokasi bidang tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data fisik serta verifikasi kondisi lapangan guna memastikan kejelasan status dan batas-batas bidang tanah yang menjadi aset daerah.

Tim dari Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran, pencocokan data, serta identifikasi batas-batas bidang tanah secara akurat. Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset daerah yang lebih optimal. Dengan dilaksanakannya survei ini, diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas tanah aset pemerintah serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kota Bukittinggi.(*)

Komentar