Pemko Payakumbuh Kukuhkan 83 Kader GALAMAI, Perkuat Perlindungan Jamsostek Pekerja Informal

Payakumbuh263 Dilihat

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kota Payakumbuh, Senin (06/04/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh itu dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta yang menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Payakumbuh dalam melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.

“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Rida Ananda di hadapan para camat, lurah, dan kader yang hadir.

Ia menyampaikan tiga pesan kunci yang menjadi pegangan bersama. Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni RT, RW, dan tempat ibadah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.

Sekda juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program tersebut. Menurutnya, keberadaan kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi.

“Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa masih banyak pekerja di Kota Payakumbuh yang belum menikmati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, dibutuhkan langkah yang lebih masif, lebih dekat dengan masyarakat, dan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah.

“Dalam konteks inilah, keberadaan Kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 orang kader dari seluruh kelurahan,” tuturnya.

Rida Ananda juga memberikan arahan kepada camat dan lurah agar memastikan para kader aktif di wilayah masing-masing, memastikan pekerja rentan yang didaftarkan tepat sasaran dan benar-benar aktif bekerja, serta melakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW.

“Selain itu, apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja agar segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kerja sama. Atau jika meninggal dunia agar segera dilaporkan untuk proses klaim,” pesannya.

Ia menekankan tujuan program ini agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar administrasi kepesertaan.

Sekda juga mendorong penguatan gerakan melalui penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, serta dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membuka booth layanan langsung di lingkungan masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.

Sebelum menutup sambutannya, Rida kembali menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang tidak boleh ditunda.

“Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang juga membawahi wilayah Kota Payakumbuh, Iddial, menyampaikan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya misi nomor 3 tentang peningkatan lapangan kerja berkualitas dan misi nomor 4 tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia.

“Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan,” ujar Iddial.

Berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 33.825 pekerja yang belum terlindungi atau sekitar 68,1 persen.

Para kader GALAMAI yang tersebar di kelurahan-kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru akan menyosialisasikan lima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) disebut hanya Rp16.800 per bulan. Namun manfaat yang diperoleh antara lain santunan kematian hingga Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Dengan dikukuhkannya 83 kader tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target UCJ di Kota Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat. Para kader juga akan didorong memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran 50 persen untuk meningkatkan masa aktif kepesertaan.

“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutupnya mengulang pesan yang menjadi tema sentral gerakan tersebut. (MC(Zl)

Komentar