LAHAT, (Metropolis.co.id) — Motif pembunuhan oleh anak terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terungkap.
Pelaku berinisial AF (23) nekat menghabisi nyawa ibunya, SA (63), setelah emosinya memuncak karena tidak diberi uang untuk bermain judi online. Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, mengatakan motif pembunuhan dipicu penolakan korban saat pelaku meminta uang. “Motifnya karena pelaku emosi setelah korban tidak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi slot,” ujar Ridho, Rabu (8/4/2026).
Ridho menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Saat itu, pelaku meminta uang kepada korban untuk bermain judi online, namun ditolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Jasad Dibakar dan Dimutilasi
Setelah korban meninggal, pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban.
Namun upaya tersebut tidak berhasil, sehingga pelaku berusaha memindahkan tubuh korban dengan menggunakan karung.
“Karena tidak muat, pelaku memutilasi jasad ibunya dan memasukkan potongan tubuh ke dalam beberapa karung. Potongan tersebut lalu dibawa ke Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, dan dikuburkan di kebun,” kata Ridho.
Libatkan Rekan Gali Lubang
Dalam aksinya, pelaku sempat meminta bantuan dua rekannya untuk menggali lubang dengan alasan pekerjaan kebun, dengan imbalan Rp 300.000,-
“Setelah lubang digali, tiga karung potongan tubuh korban pun dimasukkan oleh pelaku dan meninggalkannya di kawasan kebun,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah warga curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan warga kemudian menemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun milik korban.
Saat digali, ditemukan tiga karung dalam lubang sedalam sekitar 1,5 meter yang berisi potongan tubuh korban. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Red






Komentar