Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, membedah satu per satu secara mendalam kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam lanjutan Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026, yang digelar di Aula Josrizal Zain, Selasa (07/04/2026).
Evaluasi kinerja Triwulan I tersebut menjadi perhatian karena Kota Payakumbuh tercatat sebagai salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang melaksanakan evaluasi kinerja OPD, bersama Kota Padang, yang dimulai pada Senin (06/04/2026).
Pada hari pertama evaluasi, Senin (06/04/2026), Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda mengevaluasi sejumlah OPD, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan.
Dalam evaluasi tersebut, Zulmaeta menekankan percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama. Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk menerapkan pendekatan proaktif dalam pelayanan publik.
Ia meminta perangkat daerah bertindak sebelum munculnya keluhan masyarakat, agar tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemko Payakumbuh terus meningkat.
“Evaluasi ini bentuk keseriusan kita dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Sementara pada hari kedua, Selasa (07/04/2026), sejumlah OPD lainnya turut dievaluasi, di antaranya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DP3AP2KB, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam arahannya, Zulmaeta menegaskan agar setiap kepala OPD memaparkan capaian kinerja secara nyata dan terukur, bukan sekadar laporan formalitas.
“Lampirkan buktinya, kapan, di mana dan apa yang dilakukan sehingga apa yang dilakukan itu memang menjadi kinerja bagi OPD, bukan hal yang dikatakan saja bahwa kegiatan sudah terlaksana,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh indikator kinerja yang belum optimal segera dibenahi sesuai arahan yang telah disampaikan dalam forum dialog.
Zulmaeta memberikan tenggat waktu 30 hari bagi OPD untuk menyusun rencana aksi perbaikan yang konkret sebagai tindak lanjut hasil evaluasi.
Dialog dan evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026 ini masih akan berlanjut. OPD yang belum dievaluasi dijadwalkan mengikuti evaluasi pada pekan berikutnya.(mc/zl)







Komentar