Wako Zulmaeta Hadiri Musrenbang RKPD Sumbar 2027, Dorong Usulan Strategis untuk Payakumbuh

Payakumbuh77 Dilihat

Padang — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (08/04/2026).

Zulmaeta menegaskan Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis dalam menyatukan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis dalam menyatukan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Zulmaeta.

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda Sumbar, para kepala daerah se-Sumatera Barat, organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh memanfaatkan forum Musrenbang RKPD tersebut untuk mendorong sejumlah usulan strategis yang dinilai mendesak serta berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menerangkan, usulan yang disampaikan meliputi peningkatan dan kelengkapan jalan berstatus provinsi, program pelatihan kerja dan ketenagakerjaan, termasuk pelatihan juru las (welder) untuk mendukung kebutuhan sektor industri.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi dan relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.

Di sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, Zulmaeta turut mendorong pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan terdampak longsor.

“Pada sektor olahraga dan pertanian, kami juga mengusulkan rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan kewenangan provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan lainnya meliputi rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) serta sejumlah program prioritas lain yang telah dirangkum berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Zulmaeta berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam RKPD Tahun 2027, sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

“Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan sekadar program, tetapi harapan masyarakat. Kami ingin setiap usulan ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan mereka. Semoga sinergi ini bisa terus terjaga demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MC/Zl)

Komentar