Lampung Tengah, Metropolis – Transformasi digital layanan BPJS Ketenagakerjaan resmi dimulai per 1 April 2026. Melalui website Lapak Asik, peserta kini tidak perlu lagi datang sejak subuh untuk mengantre di kantor cabang.
Sistem antrean berbasis jadwal memungkinkan peserta mendapatkan kepastian waktu layanan secara lebih terukur dan efisien.
Dengan sistem ini, peserta dapat mengajukan klaim secara online sekaligus memilih metode layanan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang. Bagi yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan estimasi waktu pelayanan sehingga peserta cukup datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dengan memberikan kemudahan akses yang lebih merata, sekaligus mengurangi antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, Lapak Asik dapat diakses kapan saja dan dari mana saja hanya melalui smartphone.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Indra Fitriawan, menyampaikan bahwa kehadiran Lapak Asik membawa perubahan signifikan dalam pelayanan kepada peserta.
“Dengan adanya Lapak Asik, pelayanan di kantor cabang Lampung Tengah menjadi jauh lebih tertib, cepat, dan terjadwal. Peserta tidak perlu lagi menunggu lama karena sudah memiliki kepastian waktu layanan. Ini sangat membantu meningkatkan kenyamanan sekaligus efisiensi baik bagi peserta maupun petugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh layanan kini terintegrasi dalam satu platform digital.
“Melalui website Lapak Asik, peserta dapat mengakses seluruh layanan, baik itu pengajuan klaim jaminan maupun pengambilan antrean untuk layanan informasi. Jadi semuanya bisa dilakukan dalam satu pintu secara online sebelum datang ke kantor cabang,” tambahnya.
Lapak Asik sendiri merupakan platform digital yang tidak hanya digunakan untuk pengajuan klaim, tetapi juga untuk memperoleh informasi program, menyampaikan pengaduan, hingga berkonsultasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Cara Mengajukan Klaim di Lapak Asik:
- Akses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data pengajuan seperti KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
- Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai jenis klaim.
- Terima barcode antrean dan estimasi waktu layanan melalui email atau SMS.
Melalui platform ini, peserta dapat mengajukan klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis. Dana manfaat yang diterima merupakan akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Rls







Komentar