Gandeng KUA, BPJS-TK Sasar Perlindungan Pekerja Rumah Ibadah di TBB

Institusi710 Dilihat

Bandara Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bandar Lampung terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kali ini menyasar ekosistem keagamaan.

Bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Betung Barat, sosialisasi program dan manfaat digelar di Masjid Baitul Jannah, Perum Citra Garden, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan bertajuk “Masjid Berdaya dan Berdampak: Peduli Keselamatan Kerja dan Masa Depan Keluarga” ini dihadiri oleh 49 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, pengurus masjid (DKM), marbot, hingga guru ngaji di wilayah Kecamatan Teluk Betung Barat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sonny Alonsye, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja yang mengabdikan diri di rumah ibadah.

“Pekerja rumah ibadah, seperti marbot dan guru ngaji, memiliki risiko kerja yang sama dengan profesi lainnya. Melalui sinergi dengan KUA Teluk Betung Barat, kami ingin memastikan bahwa seluruh ekosistem di bawah naungan KUA mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Sonny Alonsye.

Selain memaparkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan sistem keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Melalui skema ini, pengurus masjid didorong untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi dan memfasilitasi pendaftaran bagi jemaah maupun pekerja informal di lingkungan sekitar rumah ibadah.

“Kami berharap masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Dengan menjadi agen Perisai, pengurus masjid dapat membantu jemaahnya mendapatkan perlindungan sosial, sehingga tercipta ekosistem yang mandiri dan berdaya,” tambah Sonny.

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KUA ini diharapkan menjadi pilot project yang dapat diadopsi oleh kecamatan lain di Bandar Lampung.

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, para pekerja keagamaan dapat menjalankan tugas mulianya dengan lebih tenang karena risiko finansial akibat musibah kerja telah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Rls

Komentar