Dinas Perkim Lamteng Usulkan SPAM Kota ke Bupati dan Kementrian

Lampung Tengah269 Dilihat
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PAM, Suharsono

Lampung Tengah : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera melakukan revitalisasi Perusahaan Air Minum (PAM) dengan meningkatkan sarana dan prasarananya yang bertujuan memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam memproduksi dan mendistribusikan air bersih berkualitas tinggi serta mengoptimalkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui pengelolaan efisien.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PAM, Suharsono mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok usulan Sistem Perusahaan Air Minum (SPAM) Perkotaan untuk diusulkan ke Bupati agar  ditandatangani dan selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat dimana dalam hal ini ialah kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dengan usulan anggaran sebesar Rp 300 Milyar.

“Proposal sudah kita siapkan, nilai yang kita usulkan Rp 300 Milyar,  tinggal dipelajari dan ditandatangani bupati, setelah itu akan kita serahkan ke Kementrian PU dan Kementrian Keuangan. Mereka (Kemen PU dan Kemenkeu) juga meminta kita untuk menyediakan lahan yang cukup luas bila kita ingin meningkatkan unit produksi dan distribusi dan pak Bupati berkeinginan lokasi produksi dan distribusi kita pindah. Kami sudah mencari pandangan lahan yang cukup luas untuk memindahkannya,” jelas Suharsono, Kamis (02/05/2019).

Sarana dan prasarana yang harus disiapkan, Suharsono memaparkan, pengadaan lahan, unit produksi, unit pendistribusian, unit pelayanan, bangunan pendukung lainnya seperti rumah genset, gudang dan rumah operator.

“Rencananya kita akan memindahkan unit produksi dan distribusi dengan menyiapkan lahan luas untuk pembangunan sarana pendukungnya, rumah genset, gudang dan rumah operator. Kita pindahkan karena lokasi yang lama kurang luas dan juga terkendala jaringan lama banyak menimbulkan masalah seperti kebocoran dan perawatannya sangat sulit,  membutuhkan biaya yang cukup besar,” paparnya.

Untuk mengatasi kebocoran jaringan pipa bawah tanah, UPTD PAM melakukan penyumbatan pada titik kebocoran, bila tidak disumbat maka banyak air yang terbuang dan bila ada calon pelanggan akan memasang sambungan PAM baru maka akan disambung pada titik penyumbatan.

“Saat ini kita sudah menutup kebocoran pipa dan setelah kami pastikan lokasinya maka kami tutup sementara kebocoran itu, kalau gak disumbat, air selalu habis. Kalau ada calon pelanggan yang ingin memasang sambungan baru, maka sambungan kita sambungkan pada titik penyumbatan,” ujarnya.

Diharapkan dari usulan SPAM Perkotaan jika terrealisasi, lanjut Suharsono, menjadi salah satu alternative Sumber pendapatan Asli  daerah (PAD) tanpa mengabaikan  pengembangan perusahaan dan tanpa membebani masyarakat.

“Peningkatan pendapatan dan efesiensi penerimaan rekening air untuk kelangsungan hidup seseorang serta guna peningkatan dan menjadi salah satu alternatif pendapatan asli daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk pembangunan daerah pada khusunya, dibidang penyediaan dan pelayanan air bersih bagi kemanfaatan masyarakat umum disamping mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Putra

Komentar