Kota Metro : Pemerintah Daerah Kota Metro, Provinsi Lampung memperoleh prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan di daerah berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Kamis (23/05/2019), bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, penghargaan WTP ini diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.
Tak hanya Kota Metro yang mendapatkan WTP kali ini, melainkan juga 8 Kabupaten/Kota di Lampung juga mendapatkan WTP, diantaranya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu.
Atas pencapaian tersebut, Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Pemerintah Kota Metro yang telah menorehkan prestasi memperoleh WTP ke-9 kali berturut turut.
“Dengan harapan kepada seluruh Satker di Bumi Sai Wawai, dapat mempertahankan prestasi predikat ini. Saya juga meminta agar seluruh Satker untuk lebih giat lagi, agar kedepannya kita kembali mendapatkan WTP dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Richard
Komentar