Wabup Nunik Ajak Peserta Diklat PIM III Profesional

Saburai322 Dilihat
Nunik Ajak Peserta Diklat PIM III Profesional

Bandar Lampung : Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim secara resmi membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM III) Angkatan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se – Provinsi Lampung Tahun 2019, di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Selasa (25/6/19).

Pada kesempatan itu, Wagub mengajak para peserta bekerja profesional, menyatukan persepsi dan tujuan serta memberikan yang terbaik tanpa berharap imbalan apapun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Ke depan, kita akan mempermudah dan mempercepat proses koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung agar memberikan kemudahan perihal kerjasama dan penyatuan persepsi serta tujuan pembangunan sesuai visi dan misi kita bersama,” tutur Wagub Chusnunia.
Wagub minta seluruh peserta diklat tidak menganggap Diklat PIM III hanya formalitas, melainkan untuk meningkatkan pengetahuan serta wawasan yang lebih baik dalam menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas.

“Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memberikan proyek-proyek perubahan yang sangat bermanfaat terhadap OPD-OPD nya masing-masing, sehingga ke depannya akan dapat membawa Lampung semakin maju sebagaimana pada visi kita yakni Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Chusnunia, yang akrab disapa Nunik.

Nunik juga berharap semua pihak terkait khususnya ASN dapat saling bahu-membahu dan bekerjasama dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Lampung.

“ASN sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat serta pemersatu bangsa, saya ingatkan agar memberikan yang terbaik tanpa berharap imbalan apapun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Provinsi Lampung Kharleni yang juga ketua pelaksana acara melaporkan bahwa Diklat Pim III didasarkan atas UU No 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017.

“Yang pada artinya bahwa PNS mempunyai hak untuk mendapatkan jenjang pendidikan dan pelatihan 20 jam pembelajaran selama 1 tahun,” kata dia.

Kherlani menyebutkan tujuan diselenggarakannya acara tersebut untuk mencetak regenerasi ASN yang mempunyai 4 kompetensi.

“Tiga kompetensi merupakan turunan dari kompetensi bidang teknis, managerial dan kompetensi sosial kultural. Dan yang satu lagi tidak lupa yakni kompetensi bidang pemerintahan,” jelasnya.

Diklat Pim III ini diikuti 35 pejabat eselon III dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Hms/Putra

Komentar