DPRD Dengarkan Pandangan Gubernur Lampung Soal Raperda Susunan OPD

Saburai319 Dilihat
Gubernur Arinal

Bandar Lampung : Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Raperda tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/8/2019).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada juru bicara dari Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I kemarin,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan penyampaian oleh Fraksi-Fraksi dari Dewan tersebut pada umumnya tentu bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang diajukan.

“Ini tentu juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita inginkan bersama,” katanya.

Dari pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi Dewan tersebut, Arinal menyebutkan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung mendapat kesan yang positif.

“Keberadaan Raperda tersebut mendapat kesan yang positif karena dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujarnya.

Namun demikian, Arinal menuturkan apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat dari Dewan yang mungkin belum terakomodir dalam jawaban tersebut, untuk dapat dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikutnya.

“Apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat dari Dewan yang mungkin belum terakomodasi dalam jawaban yang kami sampaikan saat ini, kami berharap kiranya hal tersebut dapat dibahas dan dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikutnya,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Arinal telah menyampaikan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tersebut pada Rabu (31/7/2019). Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung pada Senin (5/8/2019) kemarin.

Selanjutnya terhadap Raperda tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung ini akan dilakukan pembahasan oleh panitia khusus dan dilanjutkan laporan panitia khusus kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung bersama dengan Ketua Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung yang dijadwalkan pada tanggal 6-27 Agustus 2019.

Untuk kemudian dilanjutkan dengan Pembicaraan Tingkat II pada 28 Agustus 2019 mendatang.

Humas Pemprov

Komentar