Bandar Lampung : Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Sekretrais Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Prof. Dr. Sunarto, SH, MH, menjelaskan, bahwa Pansel melakukan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Pansel kata guru besar Unila ini, kurang bisa menerima kalau dikatakan kinerjanya amburadul. “Kinerja Pansel Sekda Provinsi Lampung semua mengacu kepada aturan yang ada. Jadi kami bekerja sesuai aturan,” ujar Sunarto, Rabu (4/9/2019).
Pansel saat ini tengah melakukan rapat assesor membahas hasil uji kompetensi. “Hari ini kami sedang rapat dengan assesor berdasarkan pelaksanaan uji kompetensi yang dilaksanakan tanggal 3 September 2019,” kata Sunarto.
Prof. Sunarto mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi tersebut pada esok hari, Kamis 5 September 2019.
Sunarto kembali menepis adanya kabar bahwa seleksi tersebut amburadul alias tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Apanya yang amburadul, tidak ada itu, mestinya wartawan cek and ricek atau lihat langsung prosesnya. Kemarin kan satu hari full,” tegas Prof. Sunarto.
Sunarto juga membantah adanya perlakuan istimewa terhadap pansel Sekretrais Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.Menurut Sunarto, Pansel yang berasal dari Provinsi Lampung pulang ke rumah pribadi.
Sunarto membernarkan jika Ketua Pansel yang berasal dari Jakarta menginap di salah satu hotel yang ada di Kota Bandarlampung. “Betul beliau minap di hotel. Dan sesuai dengan standar Esselon 1A sebagai Deputi Kementerian Dalam Negeri. Bahkan fasilitas yang digunakan saat ini masih di bawah standar, kalau mengacu Peraturan Menteri Keuangan,” ujar Sunarto.
JH/Rls
Komentar