Bandar Lampung (Metropolis.co.id) : Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), saat survei dan monitoring menemukan 46 point paket Infrastruktur wilayah Bandar Lampung tA 2019 yang sudah dilakukan namun secara ril dilapangan mengalami masalah dan dugaan penyimpangan pekerjaan.
Dewan Direktur MTM Lampung, Ashari Hermansyah mengatakan, pihaknya sengaja publikasikan supaya masyarakat tau, kemudian dengan adanya publikasi itu, para pihak harus bisa melakukan pertanggung jawaban penggunaan anggaran APBD tahun 2019 itu secara baik dan sesuai ketentuan.
“Sengaja kami publikasikan supaya masyarakat tahu pertanggung jawaban penggunaan anggaran APBD tahun 2019,“ ungkap Ashari, jumat (27/09/2019).
Beberapa catatan buruknya pekerjaan itu ialah :
1.Pemasangan Sloff beton pondasi dan pasangan beton cakar ayam yang seharusnya memakai Besi Ulir, indikasi temuan dilapangan memaki besi Polos yang tidak sesuai standar speksifikasi,
2. terjadi pengurangan volume susunan pasangan besi sloof beton pondasi.
3. tidak dilakukan pembongkaran gedung secara total, melainkan pemasangan Kolom tiang praktis pada sudut tumpuan bangunan dengan cara stek dan menyambung dengan pasangan besi kolom praktis lama.
4. Pada pekerjaan pasangan talud / Drainase menggunakan batu belah putih, dan seharusnya menggunakan standar spesifikasi menggunakan batu belah hitam.
5. Pekerjaan pagar keliling dengan pasangan sloof beton memakai besi polos, dan seharusnya memakai besil ulir.
Adapun 46 Paket pekerjaan yang sudah dilakukan pemantauan dilapangan pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) kota bandar pada APBD Kota Bandar Lampung 2019 yakni, Dinas Pekerjaan umum (PU) Bandar Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.
“Ada beberpa yang dijadikan penilaian terhadap item-item pekerjaan diantaranya adalah; Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan bangunan, pekerjaan pagar, pekerjaan air limbah (IPAL),pekerjaan gorong-gorong, drainase, dan talud, pekerjaan pavling blok, pekerjaan dan ketepatan penyelesaian pekerjaan,” urai Ashari.
Dilanjutkanya, secara resmi akan mengirimkan surat kepada BPKP perwakilan lampung, DPRD bandar lampung, komisi ombudsmen perwakilan lampung, Kejaksaan Negeri bandar lampung, Inspektorat bandar lampung dan elemen masyarakat yang peduli terhadap pembangunan lebih concern terhadap dugaan dan indikasi penyimpangan tersebut untuk melakukan audit Karena ini adalah uang negara yang harus diselamatkan.
Ada beberapa pengalihan Anggaran dari wilayah kota Bandar Lampung ke wilayah Kabupaten Lampung Selatan, seperti pembangunan Makopolda tahun 2018 lokasi di jati agung dengan nilai Rp. 39.822.920.000 dan ditahun 2019 dilanjutkan pembangunan tersebut dengan nilai Rp. 11.889.873.700, serta pekerjaan pembangunan fakultas Itera dengan nilai pekerjaan Rp. 29.676.743.000.
“Yang menjadi pertanyaan kami sesungguhnya adalah, Apa dasar hukum pengalihan anggaran tersebut ? dan apa kontribusi yang didapat masyarakat kota bandar lampung? Kami sebenarnya ingin tahu, Pajak-pajak yang selama ini dipungut oleh pemerintah Bandar Lampung lalu diberikan kepada diluar daerah,” kecamnya.
Sebagai landasan dasar hukum monitoring pihaknya memiliki dasar yani Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan pemerintah nomor : 45 tahun 2017, tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Peraturan presiden republik indonesia Nomor 16 tahun 2018 Tentang pengadaan barang/jasa pemerintah Pasal BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 2.
Kemudian ditambah lagi denga keberadaan organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
“Sebagai tambahan informasi MTM lampung akan mengekspose hasil survei akhir pada pertengahan bulan desember 2019, harapanya segala permasalahan yang ditemukan dilapangan dapat segera diselesaikan, ya, diselesaikanlah, itukan uang Negara jadi jangan semena-mena menggunakan uang Negara, uang tersebut adalah uang rakyat, maka harus seefesiensi mungkin penggunanyanya,” demikian Ashari Hermansyah.
Mau Tau apa saja Dugaan di 3 OPD Itu ? Ini Datanya
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung :
1. Pembangunan Stadion Mini, dengan nilai pekerjaan 4.950.252.600,
2. Pembangunan Gedung 4 lantai rumah sakit Dadi cokro dipo, dengan nilai 844.732.470,
3. Pembangunan kantor Puskesmas Way halim, dengan nilai 937.932.000.
4. Pembangunan Pasar SMEP, nilai pekerjaan 24.697.792.000.
5. Rehabilitasi kantor kecamatan tanjung karang pusat, nilai pekerjaan 2.870.051.000.
6. Rehabilitasi kantor kecamatan teluk betung utara, nilai pekerjaan 2.712.410.700.
7. Pembangunan Makopolda tahap kedua. Nilai pekerjaan 11.889.873.700.
8. Resto Dan renovasi gedung Makorem 043, nilai pekerjaan 19.781.739.300.
9. Pembangunan fly over Jl.Abdul haq – komarudin, nilai pekerjaan 32.925.769.000.
10. Pembangunan fly over Jl.Untung suropati-RA.basyid, nilai pekerjaan 37.181.879.000.
11. Pembangunan gedung Kuliah Fakultas Itera, nilai pekerjaan 29.676.743.000.
12. Pembangunan gedung pemda lanjutan, nilai pekerjaan, 4.973.809.000.
13. Pembangunan rumah sakit dan fakultas kedokteran unila, nilai pekerjaan39.511.445.400.
14. Pembangunan gedung parkir kantor pemda, nilai pekerjaan 19.760.338.000.
15. Rehabilitasi kantor kelurahan way gubak, nilai pekerjaan 1.513.788.600.
16. Pembangunan kantor kelurahan kota karang, nilai pekerjaan 1.678.663.600.
17. Pembangunan kantor kelurahan kota karang teluk betung barat, nilai 1.678.663.600.
18. Pembanguanan kantor kelurahan kota karang, teluk betung Timur, nilai 1.028.384.100.
19. Pembangunan kantor kelurahan kaliawi persada, nilai pekerjaan 1.220.981.500,
20. Pembangunan kantor kelurahan SUKARAME BARU nilai 1.599.903.200.
21. Pembangunan kantor campang raya jaya, nilai pekerjaan 1.688.154.000.
22. Pembangunan kantor kelurahan kedamaian, nilai pekerjaan 1.509.975.900.
23. Pembangunan kantor kelurahan Rajabasa pemuka, nilai pekerjaan 1.370.423.000.,
24. Pembangunan kantor kelurahan Surabaya.
25. Pembangunan kantor kelurahan Bilabong, nilai pekerjaan 1.712.692.300.
26. Pembangunan kantor kelurahan Sumber rejo sejahtera, nilai pekerjaan 1.495.297.300.
27. Pembangunan kantor kelurahan Beringin Raya, nilai pekerjaan 1.573.059.900.
28. Pembangunan kantor kelurahan ketapang, nilai pekerjaan 1.413.228.100.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung :
1. Pembangunan RKB SDN 2 way laga, nilai pekerjaan 8.305.467.900,
2. Pembangunan RKB SDN sumur batu, nilai pekerjaan 9.073.763.800,
3. Pembangunan RKB SDN 1,3,4 sukaraja, nilai pekerjaan 16.560.483.700,
4. Pembangunan RKB smpn
5, nilai pekerjaan 2.574.053.000,
6. Pembangunan RKB smpn 18, nilai pekerjaan 2.674.204.900,
7. Pembangunan RKB smpn 26, nilai pekerjaan 2.673.413.200,
8. Pembangunan RKB smpn 32 Lanjutan, nilai pekerjaan 3.168.112.700,
9. Pembangunan RKB smpn 37 Lanjutan, nilai pekerjaan 2.669.784.600,
10. Pembangunan RKB smpn 35 Lanjutan, nilai pekerjaan 3.168.871.600,
11. Pembangunan RKB smpn 25 nilai pekerjaan 2.747.685.200,
12. Pembangunan RKB smpn 13, nilai pekerjaan 2.673.494.000,
13. Pembangunan RKB smpn 36 Lanjutan, nilai pekerjaan 2.671.928.700,
14. Pembangunan RKB smpn 6, nilai pekerjaan 2.676.730.000,
15. Pembangunan RKB smpn 20, nilai pekerjaan 2.673.026.000,
16. Pembangunan RKB smpn 34 , nilai pekerjaan 2.661.521.100,
Dinas Perdagangan :
Hanya satu proyek pekerjaan fisik, yaitu REHAB GEDUNG PASAR CIMENG, nilai 1,355.559.100
Ada beberapa yang dijadikan penilaian terhadap item-item pekerjaan diantaranya adalah:
Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan bangunan, pekerjaan pagar, pekerjaan air limbah (IPAL),pekerjaan gorong-gorong, drainase, dan talud, pekerjaan pavling blok, pekerjaan dan ketepatan penyelesaian pekerjaan.
Putra
Komentar