Erick Thohir Rumahkan 4 Direksi Garuda Indonesia

Nasional299 Dilihat
Erick Thohir Rumahkan 4 Direksi Garuda Indonesia (Foto : Ilustrasi)

Jakarta (Metropolis.co.id) – Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan 4 direksi Garuda Indonesia imbas skandal penyelundupan komponen motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Adapun kabar terbaru, dikatahui ada 4 direksi yang dicopot oleh Erick diantaranya ialah:

– Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Operasi Garuda Indonesia

– Mohammad Iqbal, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia

– Iwan Joeniarto, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia

– Heri Akhyar, Direktur Human Capital Garuda Indonesia

Untuk itu, Erick telah menunjuk nama-nama pengganti posisi direksi tersebut, antara lain:

– Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

– Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu:

– Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi;

– Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan;

– Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan

– Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

Adapun, Dewan Komisaris telah mendesak agar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) segera dilakukan untuk meresmikan pemberhentian ini.

Sebelumnya, Erick Thohir dengan lantang mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara karena terbukti membawa motor Harley Davidson tanpa melakukan deklarasi kepada Bea dan Cukai.

Ditaksir, potensi kerugian negara karena penyelundupan motor dan sepeda tersebut mencapai Rp 1,5 miliar.

Liputan6

Komentar