DLH Tambah Enam Unit Truck Angkutan Sampah

Kotaku320 Dilihat
DLH Tambah Enam Unit Truck Angkutan Sampah

Bandar Lampung : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menambah enam unit truk pengangkut sampah untuk mengoptimalkan kerja DLH. Sehingga saat ini ada 105 truk pengangkut sampah yang beroperasi di wilayah Bandar Lampung.

Walikota Bandar Lampung Herman HN melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum seluruh unit truk tersebut dioperasikan. Menurutnya, penambahan dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah Bandar Lampung. Sehingga DLH akan lebih aktif melakukan pengangkutan limbah-limbah rumah tangga.

“Ya hari ini ada penambah unit, yang ditambah adalah pemadaman kebakaran dan mobil kebersihan,” ungkap Herman HN saat pengecekan unit di halaman kantor walikota setempat, Rabu, 4 Desember 2019.

Masing-masing unit truk memiliki kapasitas rata-rata 9 – 10 ton sampah, sehingga diharapan proses pengangkutan sampah di Kota Bandar Lampung lebih cepat.

Selain mobil truk pengangkut sampah, lanjutnya, pemkot juga akan menambah lagi kontainer tempat penampungan sampah, dengan total sebanyak 30 unit. Kontainer akan diletakan di setiap sudut jalan untuk memudahkan masyarakat membuang sampah.

“Untuk kontainer itu sudah kita letakan di pinggir-pinggir jalan supaya memudahkan masyarakat untuk membuang sampah,” terangnya.

Herman berpesan agar seluruh aparat siap siaga melakukan pengangkutan sampah, termasuk petugas kebersihan sapu jalan yang bekerja siang dan malam.

“Saya tidak mau lagi ada sampah yang penuh kontainer tidak diangkut dan jam berapa saja,” ucapnya.

Kepada warga, Ia mengimbau untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan di sungai dan parit agar Bandar Lampung menjadi kota yang berseri.

“Dampaknya yang susah tentu kita semua. Kita bersama bagaimana menjaga kota yang aman, bersih dan sehat semua,” tandas Herman.

Dalam kesempatan sama, Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah merincikan pembelian kendaraan sampah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lima unit berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk kendaraan sampah tipe 125 PS seharga Rp428 juta dan tipe 110 PS senilai Rp380 juta. Untuk ekskavator juga dianggarkan dari APBD kita sudah beli satu unit. Dan satu ekskavator lagi dapat bantuan dari Kementerian PU, keduanya sudah ditempatkan di TPA Bakung,” pungkasnya.

Putra

Komentar