Blitar, (Metropolis.co.id) – Pembinaan rutin yang digelar setiap bulan kepada juru parkir (Jukir) Kabupaten Blitar yang berjumlah 106 personil, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Toha Mashuri yakni untuk mengingatkan kembali kepada tugas jukir untuk bisa melayani masyarakat dengan baik, karena mereka sudah digaji dan masyarakat sudah membayar retribusi parkir berlangganan.
“Karena masyarakat sudah membayar parkir berlangganan, tentunya masyarakat harus mendapat pelayanan yang lebih baik dari juru parkir, mereka (jukir) harus bisa mengarahkan ketika parkir ke tempat yang benar dan bisa menjaga keamanannya,” kata Toha Mashuri usai membuka acara Pembinaan Jukir Dishub Kabupaten Blitar di Ruang Perdana Kantor Sekretariat lama Pemkab Blitar, Jumat (31/01/2020).
Toha Mashuri menambahkan, terkait parkir berlangganan tentunya sangat bermanfaat, baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah. Untuk pemerintah daerah bisa mencapai retribusi yang cukup tinggi, sedangkan untuk masyarakat tentunya lebih ringan karena hanya membayar 15 ribu untuk motor dalam 1 tahun sedangkan 25 ribu untuk mobil.
Untuk, itu pihaknya berharap setelah dilakukan pembinaan jukir, kedepannya para jukir untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan tepat waktu dalam melaksanakan tugas. “Yang terpenting tidak menerima atau menarik kepada para pemilik kendaraan yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan.” pungkasnya.
Eko S
Komentar