Tim Jahtanras Polres Sergai Amankan Pemain Judi Togel

Tim Jahtanras Polres Sergai. amankan Pemain Judi Togel

Serdang Bedagai,  (Metropolis.co.id) – Tim Opsnal Unit 1 Pidum / Jahtanras Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan satu orang diduga melaku tindak pidana perjudian jenis Togel, (TKP) di warung frend yang berada Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara,Senin sore (03/02/2020) sekitar pukul : 15.30 wib.

Tim Pranala Unit 1 Pidum/Jahtanras Polres Serdang Bedagai amankan Penulis togel AN Zutrisna Isbanda alias Andi Frend (46) warga Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Tim pranala Unit 1 Pidum/Jahtanras Polres Serdang Bedagai amankan Barang Bukti yang disita berupa, uang Rp. 190.000 (seratus sembilan puluh ribu rupiah, 1 (satu) unit hp merek strawberry warna putih dan 1 (satu) lembar potongan kertas bertuliskan angka tebakan.

Demikian disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP R. Simatupang, SH, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya di Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai adanya permainan judi jenis Togel.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal unit I Pidum (Jahtanras) dibawah pimpinan Katim 1 AIPTU Syaiful Hardi langsung cek kebenaran informasi tersebut, lalu Katim beserta anggota langsung menuju TKP yang diduga tempat permainan judi jenis togel, ternyata pelaku sedang menunggu para pemasang di sebuah warung milik pelaku yang berada di dusun I Desa Citaman Jernih.

Berawal dari pengintain team opsnal langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku dan team opsnal berhasil meringkus pelaku dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai beserta barang bukti yang digunakan pelaku untuk proses lebih lanjut, pungkas Kasat Reskrim.

J Irwansyah Silitonga

Komentar