Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pada hari Jumat, (24 Januari 2020).
Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah penyampaian laporan pembahasan dan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI).
Beberapa pembahasan yakni tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Kegiatan Operasional Tahun Buku 2018 dan 2019 (Semester I) Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).
Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Meningkatkan Kemandirian Fiskal Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2016 s.d. Semester I Tahun 2019.
Begitu juga pemeriksaan Atas Belanja Modal Infrastruktur Tahun Anggaran 2019 Pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Red
Komentar