Zona Merah, Gubernur Imbau Masyarakat Tak Lakukan Perjalanan ke Bandar Lampung

Saburai180 Dilihat
Zona Merah, Gubernur Imbau Masyarakat Tak Lakukan Perjalanan ke Bandar Lampung

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Dalam rakor melalui Video Conference di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2020), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau para Bupati/Walikota memberi solusi agar masyarakat di kabupaten tidak melakukan perjalanan ke Bandarlampung dan sebaliknya.

“Kita semua harus melakukan langkah-langkah, seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa Kabupaten, di desanya sudah bekerja, tidak mudah masyarakat datang berlalu-lalang tetapi sudah diprotek,” kata Gubernur.

Arinal juga mendorong umat beragama untuk meningkatkan ketaqwaan dan kerukunan dengan mengikuti fatwa maklumat imbauan dari otoritas majelis agama masing-masing. “Seperti untuk melakukan ibadah di rumah saja,” katanya.

Terhadap alokasi anggaran Covid-19 melalui recofusing, Arinal berharap untuk segera dilaksanakan di masing-masing Kabupaten/Kota

Termasuk di tingkat pedesaan, di mana dana desa diperbolehkan untuk digunakan dalam pencegahan Covid-19 seperti untuk pembelian masker, vitamin dan kebutuhan pangan. “Karena rakyat membutuhkan pertolongan, semakin cepat terealisasinya anggaran penanganan Covid-19 maka akan semakin cepat penanganannya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Arinal tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menjalankan protap kesehatan, tidak berpergian dan melakukan aktifitas di rumah saja sesuai instruksi pemerintah.

Arinal juga mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus melakukan sinergitas memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. “Kita harus terus bersinergi, sehingga kita punya komunikasi secara rutin untuk bisa menyelesaikan masalah, karena tidak ada pekerjaan yang selesai tanpa adanya kerjasama,” katanya.

Jam/Red

Komentar