Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Anggota DPRD Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif bersama pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid-19. Yakni mulai dari dari menaati anjuran pemerintah untuk social distancing dan physical distancing.
Warga harus keluar rumah karena benar-benar untuk kebutuhannamun demikian perlu juga diperhatikan agar tetap menjaga kebersihan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
Program penanganan wabah Covid 19 harus lebih tegas dan komprehensif. Mengingat Bandar Lampung telah ditetapkan sebagai zona merah oleh kemenkes. Misalnya dengan pembatasan jam malam, menjaga akses pintu masuk Bandar Lampung hingga menyediakan lokasi karantina bagi pemudik yang nekat pulang
Pemerintah perlu melengkapi tenaga medis baik di rumah sakit hingga puskesmas sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19 dengan Alat Pelindung Diri (APD). Ironisnya, sampai saat ini karena minimnya APD sehingga tenaga medis terancam berjibaku dengan virus tanpa pengamanan.
Dalam hal menjaga kebersihan lingkungan merupakan kewajiban bersama. Tidak bisa hanya menunggu giliran kapan daerahnya diadakan penyemprotan dari pemkot, hal ini karena keterbatasan yang ada.
“Kita bisa mengajukan PSBB mengingat penyebaran virus corona yang semakin agresif dan kasus PDP dan yang positif juga terus bertambah,” kata anggota DPRD dari Partai Demokrat Deni Ribowo, kamis (07/05/2020).
Ia menjelaskan, PSBB yang antara lain mencakup peliburan sekolah, pembatasan operasi moda transportasi, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat umum akan meminimalkan risiko penularan virus corona.
Red
Komentar