Komisi III DPRD Gelar Raker Terkait PT. RMI dan Greenfiled

Blitar, Nasional255 Dilihat
Komisi III DPRD Gelar Raker Terkait PT. RMI dan Greenfiled

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui komisi III menggelar rapat kerja (Raker) bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Berusaha Kabupaten Blitar. Rapat digelar di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (03/07/2020).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, kepada awak media menjelaskan, raker kali ini membahas permasalahan terkait dengan PT Rejoso Manis Indo (PT RMI) dan PT. Greenfield Indonesia.

“Terkait RMI kita fokus membahas permasalahan yang saat ini tengah dihadapi, yaitu soal kemacetan akibat dampak menumpuknya kendaraan pengangkut tebu yang ada diwilayah lingkungan sepanjang jalan Brongkos,” jelas Panoto.

Panoto mengatakan, pihaknya sudah sepakat bahwa permasalahan yang tengah terjadi saat ini, pihak Satgas akan melakukan tindakan-tindakan nyata. Seperti ada keluhan masyarakat terkait kendaraan yang parkir didepan rumah yang akhirnya mengganggu usaha masyarakat, masalah itu harus segera dilakukan eksekusi.

“Artinya tidak diperkenan lagi parkir disembarang tempat, yang nanti akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang memiliki leading sector, maka, usai raker ini Dishub harus sudah action untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Lebih lanjut Panoto menambahkan, dalam raker ini juga ada kesepakatan, khususnya di pihak PT. RMI, bahwa harus ada bentuk kesepakatan secara formal yang dituangkan dalam satu dokumen, yakni RMI kerjasama dengan Pemkab Blitar dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani tebu. Tidak hanya kelompok-kelompok petani tertentu, tapi secara umum diwadahi dalam bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dan PT RMI.

“Tujuannya supaya ada ikatan bahwa PT. RMI tersebut memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat petani tebu di Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Tentang permasalahan PT. Greenfield Indonesia, lanjut Panoto, yakni terkait dampak lingkungan yang sampai saat ini masih membutuhkan evaluasi, yang artinya masih banyak terjadi keluhan di lingkungan masyarakat.

“Kita akan mendorong kepada satgas Percepatan Berusaha untuk terus melakukan upaya dalam rangka penuntasan penyelesaian seluruh permasalahan yang terjadi saat ini, khususnya permasalahan limbah,” pungkas Panoto.

Eko/Adv

Komentar