Blitar, (Metropolis.co.id) – Usai menggelar rapat khusus untuk menyusun Laporan tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2019, di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (29/07/2020), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar dijadwalkan akan menyelenggarakan Rapat Paripurna di tempat yang sama, besok kamis, (30/07).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito usai memimpin Rapat Banggar bersama Narasumber (Finalisasi) terkait pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.
Suwito mengatakan, usai kegiatan ini, besok dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggung Jawaban APBD TA 2019 dan Persetujuan hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD).
“Makanya kali ini, perlu diadakan rapat Banggar untuk menyimpulkan perjalanan pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan tadi sudah selesai laporannya, kemudian besok dibacakan oleh Banggar untuk diambil keputusan di rapat paripurna,” jelasnya.
Menurut Suwito, dalam rapat Banggar tadi juga terdapat beberapa catatan, terutama pada hasil audit BPK, contohnya, ada sejumlah rekanan yang harus mengembalikan atas pekerjaannya.
“Juga tentang tunjangan tambahan penghasilan. Beberapa catatan-catatan muncul pada hasil audit BPK. Beberapa hal itu ada yang sifatnya perlu disempurnakan regulasinya dan ada yang sifatnya harus mengembalikan ke Kasda,” pungkasnya.
Eko/Adv
Komentar