Disdikbud Lampung Matangkan Protokoler Jelang KBM Tatap Muka

Institusi, Kotaku, Saburai168 Dilihat
Disdikbud Lampung Siapkan Formula Protokoler Jelang KBM Tatap Muka

Bandar Lampung (Metropolis.co.id) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas, terkait status zona daerah dalam pandemi covid-19.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, koordinasi itu terkait izin kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung untuk jenjang SMA/SMK sederajat.

“Jika gugus tugas kabupaten kota menarik atau menyatakan statusnya tidak bisa lanjut, ya kita cabut (izin pembelajaran tatap muka). Yang jelas prioritas kita adalah kesehatan dan keselamatan,” kata Sulpakar, beberapa waktu lalu.

Tim verifikasi kesiapan sekolah Disdikbud Lampung Trio Zulkarnain menambahkan, banyak sekolah di zona hijau yang mengajukan izin penerapan pembelajaran tatap muka. Untuk itu, pihak Disdikbud Lampung, termasuk komite sekolah, dan pengawas turun langsung melihat kesiapan sekolah.

“Jadi nanti sekolah mengajukan izin dulu dengan berkas persyaratannya, kesiapan sekolah termasuk surat izin orang tua, dan izin dari pemerintah daerah setempat. Jika semua sudah, nanti mengajukan ke dinas, baru dinas akan mengeluarkan rekomendasi izin,” kata Trio.

Dia mengatakan, daerah berstatus zona hijau seperti Mesuji sudah dahulu membuka sekolah, disusul dengan Tulangbawang Barat. Sementara, kabupaten lain yang sudah zona hijau masih menunggu izin dari pemerintah daerah setempat.

“Untuk Pesawaran meski zona hijau, pemerintah setempat belum memberikan izin untuk pembelajaran tatap muka. Tapi jika yang sudah buka sekolah, lalu gugus tugas menyatakan perubahan status zona, sekolah segera tutup pembelajaran tatap muka, dan melaporkannya ke dinas. Kita terus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan covid-19,” jelasnya.

Selain itu, bila orang tua tidak mengizinkan anaknya untuk pembelajaran tatap muka di sekolah, sekolah wajib menyiapkan pembelajaran daring dan luring.

Red

Komentar