BPD FKBPD Lamsel Sowan ke Bupati Nanang

Lampung Selatan153 Dilihat
BPD FKBPD Lamsel Sowan ke Bupati Nanang

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Sekitar seratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tergabung dalam Forum Komunikasi BPD (FKBPD) Kabupaten Lampung Selatan mendatangi kantor bupati setempat.

Kedatangan lembaga sebagai perwakilan masyarakat di desa itu untuk menyampaikan aspirasi kepada bupati. Mereka menuntut kenaikan tunjangan.

Tak perlu menunggu lama, sekitar 10 orang perwakilan FKBPD diterima langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2020).

Dalam pertemuan itu Ketua FKBPD Kabupaten Lampung Selatan, Samsuddin, HR mewakili seluruh anggotanya menyampaikan keinginan tentang peningkatan kesejahteraan dan operasional BPD yang selama ini masih sangat kecil nilainya.

Dia menyebut, tunjangan BPD selama ini sangat minim. Untuk ketua BPD, setiap bulan rerata sekitar Rp.300 ribu. Sedangkan, anggotanya mendapat tunjangan lebih kecil. Dengan pertemuan itu, diharapkan ada perhatian khusus.

“Kami para BPD memohon kepada Pak Nanang untuk memikirkan kesejahteraan BPD. Kami minta kenaikan tunjangan dan bantuan operasional yang telah kami sampaikan beberapa bulan lalu,” tukas Samsuddin.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, bersama FKBPD Kabupaten Lampung Selatan. | Foto : Dokpim Lamsel
Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di depan Forum Komunikasi BPD Kabupaten Lampung Selatan menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan perwakilan anggota BPD tersebut.

Prinsipnya, mantan BPD dan Kepala Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang ini setuju dengan semua usulan BPD. Namun, tetap mengikuti prosedur dan ketentuan.

Nanang pun berjanji akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan bantuan operasional para anggota BPD di anggaran perubahan.

“Nanti kita upayakan di anggaran perubahan. Agar pendapatan BPD bisa sama dengan aparatur lainnya, seperti kadus dan kaur desa. Tapi tetap mengikuti prosedur dan aturan sesuai dengan Undang-Undang yang ada di desa,” tandasnya.

Kmf

Komentar