Tulang Bawang Barat, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara virtual diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tubaba dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung.
Predikat WTP tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019. Hal ini dilakukan setelah video teleconference penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung di ruang rapat Bupati setempat, Senin (22/6/2020).
Penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung itu di hadiri oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad SP, Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho dan sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Herwan Sahri,SH., M.AP., dan seluruh kepala SKPD Kabupaten setempat.
Kepala perwakilan BPKP-RI Provinsi Lampung melalui video teleconference mengatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan undang- undang nomor 15 tahun 2004 tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan negara dan undang- undang nomor 15 tahun 2016 tentang badan pemeriksa keuangan.
“Hasil laporkan pemeriksaan ini pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat, BPK memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Tubaba Umar Ahmad, Sp menyampaikan, bahwa pemerintah Kabupaten Tubaba secara berturut-turut menerima predikat opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung dalam pelaksanaan pengadminitrasian keuangan daerah tahun anggaran 2019.
“Apapun yang diraih oleh Kabupaten Tubaba merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD se-Kabupaten Tubaba dan semoga kedepan Kabupaten Tubaba menjadi Kabupaten yang semakin maju serta menjadi lebih baik,” singkatnya.
ADV
Komentar