Masuk Lampung, Tim Densus 88 Amankan Terduga Jaringan Teroris

Nasional435 Dilihat
Masuk Lampung, Tim Densus 88 Amankan Terduga Jaringan Teroris

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Tim Densus 88 Polri menangkap empat terduga jaringan teroris di tiga tempat berbeda, di Panjang Bandar Lampung, Metro dan dua di Pringsewu, (7/11/2020).

Adapun kelimanya yakni Sul, Dav, Bak, IHY dan RG. Mereka diduga terlibat kelompok Imar Banten, yang tertangkap lebih dahulu, di Jawa Barat.

Menurut pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, keempatnya diduga mereka berencana akan melakukan amaliyah teror di beberapa kota di Jawa. Dia menyebutkan bahwa saat ini kelompok radikal mulai bergerak lagi di beberapa daerah di Indonesia.

Salah satu pemicunya adalah tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.

“Padahal yang dimaksud adalah oknum kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam, Presiden Prancis resah dengan kiprah para imam ‘impor’ yang datang dari negara-negara di luar Prancis yang cenderung membawa wajah Islam yang terkesan radikal,” kata Ken.

Bahkan Pasca penyerangan terhadap warga di dekat kantor redaksi Charlie Hebdo pada 25 September 2020, Imam Besar Masjid Agung Paris Chems-eddine Hafiz dan para pengurus Dewan Masjid Prancis menemui Presiden Emmanuel Macron di Istana Elysee. Mereka mendesak Macron agar segera membuat UU khusus untuk mengatasi kaum Islamis (radikal) yang berupaya membangkang terhadap Pemerintah.

Menurut Ken, moment di Prancis ini dimanfaatkan betul oleh jaringan kelompok radikal di Indonesia untuk membuat propaganda agar masyarakat teradu domba, bahkan tidak sedikit yang main boikot dan membakar produk Prancis miliknya. Minimnya sosialisasi pencegahan bahaya radikalisme  membuat kelompok radikalisme seolah olah mendominasi dan mayoritas.

“Padahal kelompok radikal tidak banyak, tapi mereka militan dan bergerak terstruktur sistemtis dan masif. Sementara kelompok masyarakat yang moderat cenderung diam dan membiarkan radikalis merajalela,” kata Ken.

Demikian juga informasi yang didapat dari Pringsewu, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, karena diduga terkait jaringan terorisme. Sabtu 07 November 2020 sekitar pukul 15.30 WIB, penangkapan Dua orang pada tempat berbeda di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Keduanya IHY (34), pedagang, warga Kecamatan Gadingrejo, kemudian RNG, Swasta, warga Pekon Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Tim anti teror mengamankan barang bukti satu buah Laptop, 6 buah HP berbagai merek.

LP/Red

Komentar