DPRD Kabupaten Blitar Setujui Raperda APBD 2021 Untuk Recovery Ekonomi

Blitar, Nasional219 Dilihat
DPRD Kabupaten Blitar Setujui Raperda APBD 2021 Untuk Recovery Ekonomi

BLITAR, (Metropolis.co.id – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020), DPRD Kabupaten Blitar telah menyetujui penetapan Rancangan Penetapan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Blitar tahun 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, juga turut hadir Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa, Sekda Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar.

Pembukaan dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar, menjadi awal dimulainya rapat paripurna tersebut, dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2021, pendapat akhir masing-masing Fraksi, Persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pjs Bupati Blitar, serta pendapat akhir Pjs Bupati Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, ditemui usai paripurna, mengatakan, Paripurna kali ini yakni persetujuan penetapan Raperda APBD 2021 menjadi Perda. Untuk prosedur selanjutnya setelah ditetapkan akan dibawa ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi.

Menurut Suwito, secara umum didalam Raperda APBD 2021 untuk recovery ekonomi artinya tetap memperhatikan dampak dari Covid-19. Recovery itu seperti pada sektor pariwisata, pertanian, jaring pengaman sosial, dan juga padat karya.

“Pandemi covid-19 ini kapan berakhirnya kitak juga tidak tahu. Pemerintah provinsi sampai pusat jadi satu garis lurus, yakni recovery ekonomi akibat dampak covid-19,” pungkasnya.

Eko/Adv

Komentar