Blitar, (Metropolis.co.id) – Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2020, kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (08/03/2021).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dan didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM serta Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Turut hadir juga dalam rapat kali ini, Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, H. Rahmat Santoso, SH.,MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto beserta sejumlah kepala OPD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, saat memimpin rapat paripurna, mengatakan, beberapa waktu lalu, Bupati Blitar telah mengirimkan surat perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2020.
“Bupati Blitar juga telah menyampaikan penjelasannya dalam rapat paripurna pada tanggal 8 Februari 2021 lalu, serta fraksi-fraksi juga telah memberikan pandangan umumnya,” kata Suwito.
Suwito juga menjelaskan, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten, pembahasan terhadap LKPJ dilakukan dengan rapat paripurna sesuai dengan tahapan yaitu pembahasan tingkat dua meliputi penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan terakhir pendapat akhir Bupati Blitar.
“Pansus pembahas LKPJ telah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi LKPJ tahun anggaran 2020 dan hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD,” jelasnya.
Suwito menambahkan, menindaklanjuti hal tersebut diatas, dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar, maka agenda rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 kali ini digelar.
Dalam kesempatan itu, penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 dibacakan oleh Ketua Pansus pembahas LKPJ Bupati Blitar 2020, yakni Gatot Darwoto. Ia menyampaikan secara umum dokumen LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 sudah memiliki konsistensi dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran sebagaimana dalam RPJMD.
Usai Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020, agenda rapat dilanjutkan dengan pendapat akhir masing-masing fraksi dan yang terakhir pendapat akhir dari Bupati Blitar.
Eko/Adv
Komentar