Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ikut terjun langsung ke Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo untuk memberikan penyuluhan tentang rokok ilegal.
Kasatpol PP Bojonegoro Arif Nanang Sugianto menjelaskan, penyuluhan itu dilaksanakan untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Desa Jatimulyo,Rabu(24/03/2021).
“Ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Karena itu kami memberikan penyuluhan tentang rokok ilegal,” ujar Arif Nanang Sugianto.
Ia menambahkan, dengan diberikannya penyuluhan tentang rokok ilegal tersebut agar masyarakat bisa membedakan.
“Agar masyarakat tau dan bisa membedakan rokok ilegal dan rokok legal yang bercukai,” pungkasnya,(Pendim 0813).
Komentar