Bojonegoro – Danramil Tambakrejo dalam kegiatan non fisik TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro bekerja sama dengan Bea dan cukai Bojonegoro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, yang memberikan sosialisasi dan penyuluhan pembinaan kepada masyarakat terkait keberadaan rokok ilegal yang beredar dimasyarakat meminta agar masyarakat waspada, Kamis (24/3/2021).
Danramil Tambakrejo, Kapten Inf Jamari dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Bojonegoro bersama Satpo PP Bojonegoro ini diharapkan kepada masyarakat agar mampu memahami mana rokok yang resmi dan tidak resmi.
“Sehingga kami harapkan kepada masyarakat harus benar benar memahami keberadaan rokok ilegal dan tidak, karena dimungkinkan juga rokok ilegal diduga juga bisa berbahaya bagi yang menghisapnya karena tidak ada kejelasan resmi tentang standar pembuatannya,” Terang Kapten Inf Jamari.
Bertempat di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro, Badan Pendapatan Daerah, Camat Tambakrejo, Satpol PP kecamatan Tambakrejo, Danramil Tambakrejo, Kapolsek Tambakrejo, Kepala Desa dan Perangkat Desa Jatimulyo dan Masyarakat Pedagang rokok Kecamatan Tambakrejo. (Pendim 0813)
Komentar