Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dewan Kesenian Kabupaten Blitar, Jumat (16/04/2021).
Hearing yang bertempat di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar tersebut, dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, dan juga menghadirkan Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso. Hearing kali ini membahas kondisi pelaku seni dimasa pandemi covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, usai kegiatan hearing, menyampaikan keluhan dari para pelaku seni. Para pelaku seni di Kabupaten Blitar sangat berharap kebijakan dari pemerintah disaat pandemi seperti sekarang ini. Hal tersebut dikarenakan di masa pandemi ini pelaku-pelaku seni di kabupaten Blitar seperti kehilangan arah.
“Contoh seperti sekarang ini, kegiatan hajatan ternyata sudah berjalan dan diperbolehkan, tapi kenapa keseniannya tidak diperbolehkan,” ujar Sugeng Suroso.
Menurut Sugeng Suroso, sampai saat ini belum ada keputusan yang sesuai dengan apa yang mereka (pelaku seni) harapkan, karena pada hearing kali ini yang dihadirkan adalah Disparbudpora, sedangkan permasalahan para pelaku seni ini ada di Satgas penanganan covid-19.
“Oleh karena itu, mereka berharap dilain waktu, Komisi IV bisa mempertemukan para pelaku-pelaku pegiat seni dengan Satgas penanganan Covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjut Sugeng juga menjelaskan, terkait surat edaran (SE) Gubernur dan SE Bupati tentang kegiatan kesenian sudah diperbolehkan dengan catatan pembatasan 25 persen.
“Oleh sebab itu, perlu dipertanyakan juga implementasi di lapangan seperti apa. InsyaAllah minggu depan akan kita hadirkan pihak Satgas untuk hearing lanjutan sesuai dengan jadwal Banmus,” jelas Sugeng.
Sugeng menambahkan, pihaknya berharap permasalahan ini ada solusi yang terbaik bagi para pelaku seni. Karena Kabupaten Blitar juga identik dengan kesenian dan budayanya. “Hal itu juga yang menjadi penopang bagi para pelaku seni kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Sementara itu, di lain pihak, perwakilan Dewan Kesenian Kabupaten Blitar, Dyan Brew, mengungkapkan, agar para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Blitar bisa pulih dari keterpurukan akibat pandemi covid-19, dalam hearing kali ini para pelaku seni meminta kejelasan tentang peraturan atau ketetapan dari pemerintah daerah.
“Jadi intinya bagaimana ekonomi yang mengiringi dari kegiatan seni dan budaya bisa tumbuh dan pulih dari keterpurukan akibat pandemi covid-19 ini,” pungkasnya.
Eko/Adv
Komentar