Kota Metro, (Metropolis.co.id) – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, di ruang sidang DPRD kota setempat, Selasa (30/03/2021).
Wali Kota Metro dr. Wahdi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 pada dasarnya merupakan progres report yang telah tertuang dalam kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Lanjut dia, dalam RPJMD 2016-2021 tersebut, dimuat visi pembangunan Kota Metro, yaitu “Metro Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga Berbasis Ekonomi Kerakyatan Berlandaskan Pembangunan Partisipatif”. Berdasarkan visi dan misi tersebut, kemudian di tetapkan berbagai kebijakan dan strategi pembangunan.
“Setiap tahun, selalu dilakukan penetapan prioritas pembangunan daerah, yang di sesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Lampung, serta memperhatikan dinamika pembangunan yang berkembang di Kota Metro”ujar Wahdi.
Tidak hanya itu Kota Metro memiliki fasilitas pendidikan yang relatif banyak, upaya yang penanggulangan kemiskinan di Kota Metro juga menunjukan hasil yang baik, semua ini dapat dilihat dari tingkat kemiskinan yang semakin menurun secara signifikan setiap tahunnya. Kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19, serta kebijakan Tatanan Normal Baru menjadi faktor yang menjaga stabilitas ekonomi di Kota Metro.
“Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan pemerintah Kota Metro di tahun mendatang,” tutup Wahdi.
Card/Red
Komentar