Pelaku Pembunuhan di Pantai Ketang Akhirnya Dibekuk Polisi

Kabar Daerah566 Dilihat

Lampung Selatan : Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pembunuhan di Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Senin, (17/09/2018).

Penangkapan tersangka berdasarkan LP/B- 975 /V/2016/ Sej Kalianda/Res LamSel/Sek Sumber Jaya tanggal 28 Mei 2016.

Pelaku tersebut yakni Okta (18), Warga Kelurahan Way Urang, RT/RW 002/002, Kecamatan Kalianda, Lamsel.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Effendi menuturkan bahwa tersangka ditangkap di luar wilayah Lampung.

“Tersangka ini kabur, kejadiannya sekitar 2016 lalu, dan saat berhasil kita amankan di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Pelaku bersama 3 rekannya yang telah diamankan terlebih dahulu, melakukan pembunuhan terhadap Sabihal Gibran (Abi), Warga Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Lamsel dengan luka tusuk sebanyak 24 kali.(DH)

Komentar