Soal THR Honorer, Ini Kata DPRD Kota Metro

Metro238 Dilihat
Anggota DPRD Kota Metro, Amrulloh

Kota Metro, (Metropolis.co.id) – Anggota DPRD Kota Metro, Amrulloh soroti soal tunjangan hari raya bagi pegawai non ASN di lingkungan pemerintahan kotamadya Metro, Ia mendesak Pemkot Metro untuk segera menerbitkan perwali soal pembayaran THR pada abdi negara non PNS itu.

“Mereka sudah lama bekerja dan perlu diingat mereka juga sangat terdampak dengan covid – 19 ini,” kata Amrulloh, Sabtu, (8/5/2021).

Amrulloh juga menyampaikan jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya, tapi di dalam APBD sudah di anggarankan tentang THR.

“Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan, tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD,” katanya.

Legilator muda partai Demokrat ini juga menuturkan dengan melihat APBD Kota Metro saat ini, sangat mumpuni jika Pemkot bisa memberikan THR bagi Tenaga Non ASN.

“Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru,” terangnya.

Dirinya pun menjelaskan Pemkot Metro dalam hal ini harus bijak dalam mengelola anggaran yang ada, yakni dengan mengutamakan pembangunan yang bersifat urgent atau untuk kepentingan masyarakat banyak yang di utamakan terlebih dahulu, sehingga anggaran untuk THR Tenaga Non ASN menjadi prioritas.

“Seperti anggaran pengadaan kebutuhan rumah dinas walikota dan wakil walikota beserta isinya, saya anggap itu belum terlalu urgent, dan anggaran tersebut bisa ditunda dan dialihkan untuk THR Tenaga Non ASN, kemanusiaan dan political will walikota keywordsnya,” tegasnya.

MTP/Red

Komentar