Cegah Wabah Covid-19, Ratusan WBP Rutan Kotaagung Divaksin

Saburai206 Dilihat
Upaya Masif Cegah Wabah Covid19, Ratusan WBP Rutan Kotaagung Di Vaksin

Tanggamus, (Metropolis.co.id) – Sebanyak 294 WBP Rutan Kotaagung dijadwalkan mendapatkan vaksinasi COVID 19 hari ini Rabu, (04/08/2021). Kegiatan vaksinasi dosis pertama akan dilaksanakan 2 tahap yakni Rabu (04/08/2021) dan Jumat (06/08/2021). Kepala Rutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh membuka langsung kick off Vaksinasi Bagi WBP Rutan Kotaagung didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan JM Prameswari dan Ketua Tim Medis Puskesmas Kotaagung dr. Tiara Paraswati.

“Terselenggaranya kegiatan Vaksinasi ini adalah hasil koordinasi yang baik antara Rutan Kotaagung dengan Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus dan Puskesmas Kotaagung. Menyikapi kondisi pandemi yang sudah hampir 2 tahun belum juga usai, jajaran Rutan Kotaagung mengupayakan secara maksimal pelayanan kesehatan bagi WBP melalui vaksinasi COVID 19 ini” Terang Sobirin.

Sobirin menambahkan, bahwa seluruh warga binaan wajib untuk mengikuti kegiatan vaksin ini. Menurutnya, vaksin bagi warga binaan sangat diperlukan karena kondisi over kapasitas Rutan Kotaagung saat ini menjadikannnya rentan terhadap penularan wabah COVID19 antar warga binaan yang tidak memungkinkan dilakukan social distancing.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan JM Pameswari mengatakan, Vaksinasi hari ini dilaksanakan oleh 14 orang tim medis dari Puskesmas Kotaagung. Pada tahap pertama, dari 132 WBP yang di-screening, 128 WBP bisa diberikan vaksin dosis pertama, sedangkan 4 WBP orang tidak layak di vaksin karena ada komorbid dan sedang sakit. Selain itu, 2 orang Petugas dan 2 orang Taruna juga ikut diberikan vaksin karena belum mendapat pernah di Vaksin COVID 19.
Selanjutnya, bagi 162 orang WBP sisanya akan dilaksanakan vaksin pada Jumat (06/08/2021).

Sebagai informasi, menurut Ketua Tim Medias dr. Tiara Paraswati vaksin yang digunakan pada kegiatan ini adalah merek SINOVAC yang sudah diproduksi oleh Biofarma. Untuk Vaksin Dosis Kedua akan dilaksanakan selang 28 hari kemudian pada tanggal 1 September 2021.

Red

Komentar