Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi melakukan peninjauan fasilitas isolasi pasien Covid-19 yang memanfaatkan KM. Lawit, di Dermaga C Pelabuhan Panjang, Kamis (19/08/2021).
KM. Lawit merupakan kapal motor jenis ro-ro yang sehari – hari di gunakan sebagai moda transportasi laut yang melayani rute Jakarta-Pontianak-Semarang- Kumai (Kalimantan).
Saat ini kapal tersebut tengah bersandar di dermaga C pelabuhan Panjang dan dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus di Lampung.
Menurut Kapten KM. Lawit, Herman Obrein bahwa Kapal yang dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 ini memiliki kapasitas kurang lebih 400 tempat tidur dengan fasilitas pendukung lainnya seperti kamar mandi, joging track, dan fasilitas olahraga di deck atas serta didukung 50 orang kru kapal.
Untuk tenaga kesehatan nantinya akan ditempatkan di deck 5 dengan kapasitas 20 orang, sedangkan untuk pasien isolasi ditempatkan di deck 2, 3 dan deck 4.
Gubernur Arinal dalam kesempatan kunjungan peninjauan mengungkapkan bahwa kegiatan pada hari ini adalah untuk mengecek secara langsung kesiapan Kapal yang akan dipergunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Untuk mendukung operasional tempat isolasi ini, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga telah mempersiapkan sejumlah tenaga kesehatan.
“Saya menempatkan lebih kurang 20 tenaga kesehatan terdiri dari Dokter, perawat dan lain sebagainya, ini semua adalah perhatian khusus pemerintah dalam kondisi darurat kesehatan,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Perhubungan, Menteri BUMN serta semua pihak yang telah membantu dalam memfasilitasi terwujudnya tempat isolasi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung, berupa tempat isolasi di KM. Lawit.
Kehadiran KM. Lawit di Provinsi Lampung merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pusat dalam upaya penanganan pasien Covid-19.
Turut mendampingi Gubernur Arinal pada kunjungan peninjauan, Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I (KSOP) Panjang, Hendri Ginting, GM. Pelindo II, Adi Sugiri serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Red
Komentar