Banggar DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pembahasan Ranperda Tentang P-APBD 2021

Blitar306 Dilihat
Banggar DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Senin (13/09), di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat kali ini dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM tersebut juga dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Pada rapat paripurna tersebut, laporan Banggar dikemas dalam tiga agenda sekaligus. Pertama diawali dengan penyampaian laporan Banggar, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi dan terakhir, persetujuan atas hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2021.

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, pada kesempatan tersebut, menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Beberapa rekomendasi itu diantaranya, terkait refocusing APBD agar dialokasikan dengan mitigasi dampak multi sektor.

“Juga bagaimana agar pemerintah daerah memperkuat kapasitasnya dalam mengatasi pandemi covid-19 dan segala dampaknya,” ujar Sugeng dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, Sugeng menambahkan, pada tingkat penyerapan anggaran di semua OPD di Kabupaten Blitar diharapkan bisa lebih ditingkatkan, sehingga tidak terdapat SILPA yang besar di tahun 2021, sekaligus dalam upaya menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sugeng Suroso dalam penyampaiannya.

Terakhir, Ia juga menyampaikan, bahwa rancangan perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021 setelah dilakukan pembahasan pada raker antar tim anggaran eksekutif melalui pertanyaan tertulis dan rasus, pihaknya menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah dilakukan pembahasan pada raker antar tim anggaran eksekutif dan lain sebagainya, kami menyetujui rancangan P-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Eko /Adv

Komentar