Lampung Utara (Metropolis.co.id) – Dipicu cek-cok mulut, ketua DPRD Lampung Utara Romli, diduga tega melakukan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan, Afriantoni saat berada di ruang fraksi PAN, Gedung DPRD Lampung Utara, Rabu (15/09/2021).
Akibat kejadian itu, korban Efriantoni melapor ke Polres Lampung Utara, tepatnya satu jam setelah kejadian dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.
Peristiwa naas itu disaksikan ajudan Ketua DPRD, hingga staf honor Gedung DPRD yang melerai peristiwa tersebut.
”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang fraksi PAN dan halaman kantor DPRD Lampura. Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan. Saya sudah lakukan visum untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampura,” kata Efriantoni.
Runut cerita, Efriantoni menjelaskan, sebelum dia dianiaya di ruang Fraksi Partai PAN, saat itu dirinya sedang bicara dengan bersama salah seorang anggota Dewan di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Namun kemudian Efriantoni dipanggil oleh Romli dan mengajak Efriantoni masuk ke ruangan Fraksi PAN. Tak lama kemudian mereka terlibat cekcok mulut.
Diketahui juga kemudian, pelaku memukul wajah korban hingga beberapa kali, sebelum korban berhasil dipisahkan oleh ajudan Romli yang bernama Heri serta beberapa pegawai Honorer di Kantor DPRD.
“Setelah itu saya pergi ke ruang Wartawan. Dan saat itu saya bertemu dengan pelaku kembali, saya dirangkul sama pelaku, kemudian saya dipukul lagi dengan menggunakan tangan satu kali. Atas kejadian ini saya melapor ke Polres Lampung Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian Efrianto.
Hingga berita ini diturunkan, tim.media masih beruoaya melakukan komunikasi dengan ketua DPRD dimaksud, tentang apa yang menjadi kekesalan dan kemarahanya hingga sampainterjadi insiden dugaan pemukulan itu.
Red
Komentar