Provinsi Lampung Perlu Kewaspadaan Tinggi

Saburai343 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Lampung merupakan Provinsi terdekat dengan DKI Jakarta yang memiliki kasus Omicron terbanyak dan juga sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera sehingga perlu dilakukan kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Omicron.

Sebagian Besar Kab Kota telah berada di PPKM Level 1 sehingga semakin banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik seperti pendidikan, ekonomi, pariwisata dan lain-lain yang bila tidak dilakukan antisipasi maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19.

Dengan varian omicron yang memiliki tingkat penularan sangat cepat Perlu Kewaspadaan tinggi pada Kota Bandar Lampung merupakan ibukota Provinsi Lampung sebagai pusat perekonomian, pariwisata dengan mobilitas tinggi.

Kabupaten Pesawaran sebagai wilayah Tujuan Pariwisata yang cukup banyak dikunjungi dari Luar Lampung dan berbatasan dengan Kota Bandar Lampung, sedangkan Lampung Selatan sebagai pintu masuk dari Pulau Jawa (Pelabuhan Bakauheni), melalui Darat dan Udara (Bandara Radin Inten II)

Selain itu Kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan yakni Mesuji, Way Kanan, dan Pesisir Barat.

Reihana menambahkan, Lampung telah melaksanakan Surveilans Genom SARS Cov-2 sebagai cara untuk memantau Strain Mutasi Virus SARS Cov-2 dan telah mengirimkan sampel ke Badan Litbangkes RI untuk pemeriksaan WGS.

Berdasarkan Surat dari Balitbangkes Kemenkes RI Nomor SR.01.07/2/1713/2022 tentang laporan hasil pemeriksaan SGTF/WGS COVID-19 di Provinsi Lampung telah ada 1 kasus Probable Omicron.

Kasus Probable omicron sudah dilakukan tatalaksana di RS dan saat ini kondisi sudah membaik dan sedang menjalani Isolasi mandiri yang dipantau oleh Puskesmas.

Kominfo

Komentar